Senin, 17 Januari 2011

Hukum Wanita Menjadi Imam Suaminya Karena Lebih Faham ( Tentang Agama )

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin ditanya : Bolehkah saya mengimami suami saya dalam shalat, dengan alasan bahwa saya lebih banyak faham dan belajar, yang mana saya mengajar di fakultas Syari'ah, sementara dia setengah buta huruf?

Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang?

Syaikh Shalih Al Fauzan ditanya : Kaum Wanita dibulan Ramadhan berlomba-lomba untuk mendapatkan shaf paling belakang dalam sholat berjama'ah di Masjid, mereka enggan duduk di shaf pertama sehingga hal itu menyebabkan shaf-shaf pertama ditempat shalat kaum wanita menjadi kosong, dan sebaliknya shaf terakhir penuh membludak hingga menutup jalan bagi kaum wanita yang ingin menuju ke shaf depan, hal ini mereka lakukan berdasarkan Sunnah Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam yang berarti :