Senin, 19 September 2011

Bantahan Syubhat ‘Alawi al-Maliki Dan ‘Abdurrahman bin Sa’di

Oleh: Mamduh Farhan al-Buhairi
Saat sampai kepadaku syubhat berupa kisah dialog antara as-Sayyid Alawi al-Maliki dan Syaikh ‘Abdurrahman bin Sa’di, mudah-mudahan Allah merahmati keduanya- saya tidak berminat menjawabnya pada waktu ini, mengingat kesibukanku dalam mendakwahi Nasrani dan Syi’ah. Di samping itu saya tidak ingin mengusik kedamaian antara kami dan saudara kami -meskipun kami berselisih dengan mereka, namun mereka akan tetap menjadi saudara kami, karena kami bersepakat dengan mereka dalam ushul (pokok) agama ini dan banyak sekali dalam furu’ (cabang)nya-. Akan tetapi saya terpaksa menjawab syubhat ini tanpa menundanya, karena melihat pentingannya, bahayanya, dan penyebarannya. Juga karena syubhat tersebut sampai kepada saya dari orang yang tidak mungkin saya menolak permintaannya, yaitu Akhi al-Ustadz Agus Hasan Bashori hafizhahullah. Berikut ini adalah teks dari syubhat tersebut:
Suatu ketika, as-Sayyid ‘Alwi bin Abbas sedang duduk di dalam halaqahnya di Masjidil Haram Makkah. Sementara di sisi lain bagian Masjidil Haram duduk pula as-Syaikh ‘Abdurrahman bin Sa’diy, penulis kitab Tafsir (Taisir al-Karim al-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan) sementara manusia sedang dalam shalat dan thawaf mereka. Kala itu, langit tengah membawa mendung, kemudian turunlah hujan, dan tertumpah dari talang Ka’bah. Maka orang-orang Hijaz, sebagaimana kebiasaan mereka, berhamburan menuju air yang tumpah dari talang Ka’bah untuk mengambil dan menunangkannya ke baju dan tubuh mereka guna bertabarruk dengannya.
Maka terkejutlah ahlul hasbah dari kalangan Badui dan menganggap bahwa manusia telah datang dengan kesyirikan dan menyembah selain Allah!!! Jadilah mereka kemudian berkata kepada ahlul Hijaz tersebut, ‘Wahai orang-orang musyrik, syirik… syirik….!’
Maka bubarlah orang-orang tersebut, kemudian berpaling menuju halaqah as-Sayyid ‘Alawiy, lalu mereka bertanya kepadanya (tentang hal itu). Lantas diapun membolehkan mereka untuk melakukan hal itu dan menganjurkannya. Maka untuk kedua kalinya, orang-orang itu berhamburan menuju talang Ka’bah untuk mengambil air tanpa menghiraukan ahlul hasbah yang badui tersebut. Kemudian orang-orang itu berkata kepada mereka, ‘Kami tidak akan mempedulikan kalian setelah as-Sayyid Alawiy bin ‘Abbas memberikan fatwa kepada kami…’