Bismillah.
Alhamdulillah selama 3 hari berada di Bali, Ustadz Mizan memberikan faedah ilmunya terutama yang membahas masalah puasa yang diadakan di Masjid Nurul Huda bandara Ngurah Rai, Bali yang diambil dari hadist-hadist pilihan yang ada di kitab Umdatul Ahkam. Didalamnya dibahas tentang sunnahnya memulai puasa dengan ru'yah, di bahas juga tentang hukum orang yang meninggalkan puasa Romadhon namun belum sempat mengqadha'nya sampai ketemu Ramadhan selanjutnya. Dibahas juga masalah orang yang meninggalkan puasa (karena 'udzur) namun keburu meninggal sebelum sempat menggantinya, apakah keluarganya yang mengqadha puasa yang ditinggalkan atau bagaimana. Selain itu juga ada beberapa pertanyaan seputar amalan nisfu sya'ban, tahlilan dan sebagainya. Selanjutnya silahkan di download dan diambil faedahnya.
Kajian 1
Kajian 2
Kajian 3
Kajian 4
Semoga Bermanfaat.
“Sesungguhnya di belakang kalian ada hari-hari dimana orang yang sabar ketika itu seperti memegang bara api. Mereka yang mengamalkan sunnah pada hari itu akan mendapatkan pahala lima puluh kali dari kalian yang mengamalkan amalan tersebut. Para Shahabat bertanya: ‘Mendapatkan pahala lima puluh kali dari kita atau mereka?’ Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam menjawab: ‘Bahkan lima puluh kali pahala dari kalian’ “. (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Hakim)